Menjadi mahasiswa secara tidak langsung memiliki tanggungjawab terhadap sosial. Sebagai kaum terpelajar, mahasiswa yang menjadi bagian dari civitas akademika harus mampu berkontribusi demi mewujudkan visi misi Perguruan Tinggi dan memiliki kepekaan sosial.
Oleh: Alam Surya Anggara
Hakikat Mahasiswa
Keberadaan mahasiswa sebagai kaum terpelajar tidak lepas dari peran Perguruan Tinggi. Karena logikanya tak akan ada Perguruan Tinggi tanpa ada mahasiswa. Sebagai kaum intelektual muda, mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang setingkat lebih tinggi di atas siswa. Selain mendapatkan pembelajaran dan menyerap ilmu saat kuliah, mahasiswa juga harus memiliki kontribusi terhadap ilmu itu sendiri. Mahasiswa dituntut aktif dalam kegiatan belajar, baik di dalam ruang perkuliahan maupun belajar secara mandiri di luar kelas.
Agus Fadilla Sandi, mahasiswa FH UII angkatan 2008 mengatakan, bahwa menjadi mahasiswa secara tidak langsung memiliki kewajiban untuk mentransformasikan ilmu yang kita miliki dan juga mempunyai tanggung jawab sosial atas ilmu yang telah kita peroleh. Sehingga selain mendapatkan keuntungan pribadi, para mahasiswa selayaknya juga memberi kontribusi bagi orang lain. “Dalam rangka memberi kontribusi tersebut, tentu kita tidak hanya membekali diri dengan kegiatan perkuliahan secara struktural semata, sehingga kita sering mendapat himbauan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dalam rangka pembekalan diri. Agar nantinya kita bisa berkontribusi kepada pihak eksternal yaitu masyarakat, yang (karena) sedari mahasiswa kita telah mempunyai skill untuk itu,” tambahnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh dosen FH UII, Zairin Harahap, ia mengatakan, bahwa sejak awal ketika menyandang status sebagai mahasiswa seharusnya para mahasiswa tak hanya sibuk dengan kegiatan akademik saja, namun mahasiswa diharapkan memiliki kepekaan sosial. Kampus sebagai sebuah institusi pendidikan harus memberi ruang kepada mahasiswa bagaimana bisa aktif di masyarakat. “Sejak awal dosen harus mendidik mahasiswa untuk mempunyai kepekaan sosial dan ini bisa menjadi bekal yang baik ketika setelah lulus kuliah nanti,” ungkapnya.
Sebagai salah satu institusi pendidikan, sebuah Perguruan Tinggi atau Universitas harus mampu menciptakan kondisi lingkungan perkuliahan yang baik dan dapat menunjang segala kreativitas mahasiswanya. Sehingga mahasiswa dalam melakukan kegiatan, baik itu perkuliahan atau sekedar berdiskusi dengan memanfaatkan ruang publik yang telah disediakan oleh pihak kampus. Rusli Muhammad, selaku Dekan FH UII menjelaskan, bahwa mahasiswa dapat melakukan kegiatan positif seperti melakukan diskusi setelah mengikuti perkuliahan atau sekedar membaca buku di perpustakaan dan ruang publik yang telah disediakan oleh pihak kampus. “Mahasiswa seharusnya dapat berdiskusi dengan dosen tentang perkembangan teori yang disampaikan disaat perkuliahan,” ujarnya
Berbeda halnya dengan yang dikatakan oleh Nandang Sutrisno selaku Pembantu Rektor Satu, menjelaskan bahwa mahasiswa justru memiliki posisi sejajar dengan dosen yaitu sama-sama sebagai insan pembelajar yang mempunyai tugas dan kewajiban yang sama yaitu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri. Mahasiswa semestinya tidak terpatok pada akademik semata, tetapi harus ikut andil juga dalam permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya dengan cara ikut berorganisasi. “Jika hanya belajar di kelas, banyak permasalahan yang muncul di masyarakat yang tidak akan terserap disitu, maka itulah pentingnya ikut berorganisasi,” imbuhnya. Mahasiswa diharapkan menjadi insan yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang agar dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya.
Mahasiswa dalam konteks kekinian
Dalam lingkup FH UII, banyak mahasiswa yang tak ikut berpartisipasi aktif didalam kegiatan kemahasiswaan. Ada situasi stagnan dalam sebuah gerakan atau aktivitas kelembagaan mahasiswa. Gejala tersebut tampak dari semakin sedikitnya mahasiswa yang ikut aktif di organisasi. Kemudian proses kaderisasinya juga tak mengalami perubahan, sehingga banyak yang jenuh dan merasa tidak membantu sama sekali. Keadaan itulah yang membuat gerakan mahasiswa tidak mampu mendapat kepercayaan dan dukungan luas dari mahasiswa itu sendiri.
Tak terbantahkan lagi, kondisi seperti itu justru membuat gerakan mahasiswa mengalami kemunduran. “Hal ini bisa terjadi karena faktor Lembaga Mahasiswa itu sendiri yang tidak partisipatif,” ujar Agus Fadilla Sandi yang aktif pada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH UII. Kekhawatiran akan adanya penurunan partisipasi mahasiswa tersebut tentunya harus menjadi evaluasi bagi pihak kelembagaan mahasiswa itu sendiri.
Menanggapi berkurangnya animo serta partisipasi mahasiswa terhadap kegiatan kemahasiswaan, Halili, selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNY, secara pribadi mengatakan, bahwa kondisi mahasiswa saat ini cenderung akan terkena bias sejarah. Ketika membandingkan kondisi mahasiswa di masa lalu sangat kuat dengan idealismenya dan dikenal sebagai kelompok yang berkarakter tangguh, sehingga tidak mudah diombang-ambing oleh situasi eksternal, bahkan tidak takut dengan dosennya. “Dahulu mahasiswa tidak takut mendapatkan nilai jelek yang diberikan dosen dan tidak takut ketika tidak mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Namun menurut Halili, mahasiswa saat ini cenderung lebih memikirkan karirnya, tingkat kemapanan dan tingkat penghasilan ketika telah mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah. “Dampaknya mahasiswa akan takut terhadap banyak hal, seperti takut jika tidak mendapatkan nilai yang baik dan tidak lulus tepat waktu. Ketika mahasiswa dalam kondisi takut sesungguhnya mahasiswa itu sedang terjajah,” ungkapnya.
Ketika sedang dalam kondisi terjajah banyak hal yang bisa masuk ke dalam diri mahasiswa. “Mahasiswa jadi tidak peduli dengan apa yang diperbincangkan dunia buku, karena mahasiswa sekarang ini banyak yang menjadi kutu Handphone,” ucap Halili. Mahasiswa semestinya memiliki sikap “feel free feel independent” atau sikap merdeka dan tidak terjajah oleh situasi pendidikan saat ini. Mahasiswa telah terjajah oleh keharusan mendapatkan nilai tinggi yang menjadikan dunia akademis menjadi lebih utama.
Mahasiswa terjajah disebabkan oleh dua hal, yaitu situasi akademik yang tidak memberi peluang mahasiswa lebih merdeka dan imajinasi tentang masa depan yang materialistik. Saat ini mahasiswa juga semakin terjajah oleh pola pikirnya, hal ini terbukti dengan adanya kebijakan bagi setiap Perguruan Tinggi untuk memberlakukan peraturan yang mengharuskan mahasiswa mengikuti kegiatan perkuliahan, setidak-tidaknya minimal 75% dari kehadiran dosen sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Dalam artian mahasiswa memiliki kesempatan 75% untuk mengikuti perkuliahan dan 25% untuk tidak hadir dalam kegiatan perkuliahan.
Peraturan mengenai kehadiran mahasiswa yang baru saja diberlakukan di lingkungan FH UII seakan menjadi momok bagi mahasiswa. Selain itu mahasiswa menjadi takut mengikuti kegiatan-kegiatan diluar perkuliahan formal dan menjadi takut untuk meninggalkan perkuliahan dikarenakan konsep perizinan yang tidak jelas dan masih menjadi subyektif dari dosen masing-masing dalam perkuliahan. Secara tidak langsung itu menjadi catatan bahwa sistem perizinan yang ada di Kampus FH UII beserta sistem perkuliahannya juga harus dibenahi.
Pergerakan mahasiswa
Mahasiswa disebut sebagai kaum intelektual karena gagasan kritis yang dikandungnya, serta keinginannya mendaya-gunakan pikiran untuk perubahan. Sejarah mencatat bahwa semua perubahan sosial itu karena peran dan keterlibatan mahasiswa. Hal itu yang membuat mahasiswa kerapkali mendapat julukan sebagai agen perubahan sosial. Julukan tersebut mengandung makna bila ada suatu kesalahan yang terjadi di lingkungan sekitar, mahasiswa dituntut untuk dapat merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
Menurut Hafid Aditiawan, mantan aktivis sekaligus alumni FH UII mengatakan bahwa menjadi mahasiswa itu harus mampu merubah suatu keadaan yang tidak sejalan dengan realita yang ada. Dengan ikut pergerakan mahasiswa atau organisasi, mahasiswa memiliki wujud sikap dan apresiasi untuk membentuk jati diri mahasiswa itu sendiri. Dalam berorganisasi tidak hanya diajarkan cara untuk dapat memanajemen dan strategi waktu, tetapi juga diajarkan cara berkoordinasi dengan masing-masing anggota didalam suatu gerakan atau organisasi tersebut. “Harus ada prinsip yang kuat dan siap menerima segala konsekuensinya untuk ikut organisasi,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Eko Prasetyo, alumni FH UII yang bekerja pada Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII, jika sudah memutuskan untuk menjadi seorang aktivis maka keyakinan yang utama adalah berkorban. Mempertentangkan aktivis dengan kebijakan yang mengancam tidak bisa mengikuti UAS tersebut tidak relevan. UAS hanya menjadi kegiatan administratif yang sesungguhnya hanya jadi “batu ujian” keteguhan seorang aktivis. “Saat menjadi aktivis pertarungannya bukan dengan pilihan kegiatan tapi lebih kepada pilihan komitmen dan saya rasa itu tidak bisa dibandingkan karena itu semua adalah wujud dari pilihan aktivis,” ungkapnya.
Karakter dasar gerakan mahasiswa sebagai kelompok intelektual itu perlu dipertahankan dan dikembangkan. Tradisi intelektual itu memerankan gerakan mahasiswa untuk selalu menjadi pengembang gagasan, perintis ide dan penekan perubahan. Fungsi ini bisa diperankan dengan mengisi ruang-ruang kampus yang kini hanya dipenuhi oleh kegiatan administrasi dan perkuliahan semata. Eko meyakini bahwa dengan merebut ruang-ruang itu peran gerakan mahasiswa dapat secara aktual berperan kembali.
Eko beranggapan bahwa sejak dulu kampus memang punya kebijakan yang tak begitu antusias mendukung gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa lahir sebagai cara menentang dominasi dan kebijakan politik kampus yang kerap kali berorientasi pada studi dan pembelajaran di ruangan kuliah. Kampus seakan-akan berkeinginan untuk mengukung mahasiswa agar tidak berminat aktif dalam gerakan. “Karena bukan tugas kampus membesarkan gerakan mahasiswa. Kampus di sini perannya hanya mencetak sarjana bukan aktivis. Dua personal yang jauh berbeda antara sarjana dan seorang aktivis,” pungkasnya.
Sikap individualis yang tertanam pada diri mahasiswa saat ini mulai mengkhawatirkan, karena orientasinya hanya lulus cepat, indeks prestasi cumlaude, serta buru-buru bekerja. Dengan melihat realita yang demikian, jangankan untuk memerdekakan orang-orang yang tertindas secara sosial, untuk menyadarkan dan memerdekakan pikirannya sendiri pun sulit rasanya, karena selama kuliah mahasiswa tak lebih dari sekedar “robot ilmu pengetahuan”. Halili mempertegas bahwa ada sebuah titik sentral dari kebijakan tersebut, yakni pada mahasiswa itu sendiri. Jika mahasiswanya memble, gerakan mahasiwa hanya tinggal kenangan. “Titik sentral berada di mahasiswa, di tengah lingkungan kapitalisme yang pasti menerapkan standar lebih tinggi, kita akan menjadi robot ilmu pengetahuan”. Diperlukan sikap dan pola pikir kolektif tentang pentingnya menumbuhkan fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan sosial guna bersama-sama mencapai perubahan kearah bangsa yang bermartabat demi tercapainya cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hafid menambahkan, dengan adanya peraturan yang mensyaratkan 75% sebagai syarat ujian, secara tak langsung pendidikan hanya akan menciptakan mahasiswa-mahasiswa yang pragmatis. Karena mahasiswa dibuat tak berdaya atas kekangan dari peraturan tersebut, efeknya mahasiswa menjadi kehilangan gairah dan kesadaran atas fungsi-fungsinya. Walaupun belum menjadikan kehancuran, namun dalam jangka pendek bisa timbul kerusakan. Menurutnya harus ada kesadaran dan kepekaan yang melahirkan sinkronasi dari kedua belah pihak. “Mahasiswa harus peka terhadap kampus, begitu juga sebaliknya,” tegas Hafid.
*Tulisan ini dimuat di Keadilan Post Edisi Maret 2012





























