RSS

Mahasiswa dalam Belenggu Akademik

Menjadi mahasiswa secara tidak langsung memiliki tanggungjawab terhadap sosial. Sebagai kaum terpelajar, mahasiswa yang menjadi bagian dari civitas akademika harus mampu berkontribusi demi mewujudkan visi misi Perguruan Tinggi dan memiliki kepekaan sosial.

Oleh: Alam Surya Anggara

Hakikat Mahasiswa

Keberadaan mahasiswa sebagai kaum terpelajar tidak lepas dari peran Perguruan Tinggi. Karena logikanya tak akan ada Perguruan Tinggi tanpa ada mahasiswa. Sebagai kaum intelektual muda, mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang setingkat lebih tinggi di atas siswa. Selain mendapatkan pembelajaran dan menyerap ilmu saat kuliah, mahasiswa juga harus memiliki kontribusi terhadap ilmu itu sendiri. Mahasiswa dituntut aktif dalam kegiatan belajar, baik di dalam ruang perkuliahan maupun belajar secara mandiri di luar kelas.

Agus Fadilla Sandi, mahasiswa FH UII angkatan 2008 mengatakan, bahwa menjadi mahasiswa secara tidak langsung memiliki kewajiban untuk mentransformasikan ilmu yang kita miliki dan juga mempunyai tanggung jawab sosial atas ilmu yang telah kita peroleh. Sehingga selain mendapatkan keuntungan pribadi, para mahasiswa selayaknya juga memberi kontribusi bagi orang lain. “Dalam rangka memberi kontribusi tersebut, tentu kita tidak hanya membekali diri dengan kegiatan perkuliahan secara struktural semata, sehingga kita sering mendapat himbauan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dalam rangka pembekalan diri. Agar nantinya kita bisa berkontribusi kepada pihak eksternal yaitu masyarakat, yang (karena) sedari mahasiswa kita telah mempunyai skill untuk itu,” tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh dosen FH UII, Zairin Harahap, ia mengatakan, bahwa sejak awal ketika menyandang status sebagai mahasiswa seharusnya para mahasiswa tak hanya sibuk dengan kegiatan akademik saja, namun mahasiswa diharapkan memiliki kepekaan sosial. Kampus sebagai sebuah institusi pendidikan harus memberi ruang kepada mahasiswa bagaimana bisa aktif di masyarakat. “Sejak awal dosen harus mendidik mahasiswa untuk mempunyai kepekaan sosial dan ini bisa menjadi bekal yang baik ketika setelah lulus kuliah nanti,” ungkapnya.

Sebagai salah satu institusi pendidikan, sebuah Perguruan Tinggi atau Universitas harus mampu menciptakan kondisi lingkungan perkuliahan yang baik dan dapat menunjang segala kreativitas mahasiswanya. Sehingga mahasiswa dalam melakukan kegiatan, baik itu perkuliahan atau sekedar berdiskusi dengan memanfaatkan ruang publik yang telah disediakan oleh pihak kampus. Rusli Muhammad, selaku Dekan FH UII menjelaskan, bahwa mahasiswa dapat melakukan kegiatan positif seperti melakukan diskusi setelah mengikuti perkuliahan atau sekedar membaca buku di perpustakaan dan ruang publik yang telah disediakan oleh pihak kampus. “Mahasiswa seharusnya dapat berdiskusi dengan dosen tentang perkembangan teori yang disampaikan disaat perkuliahan,” ujarnya

Berbeda halnya dengan yang dikatakan oleh Nandang Sutrisno selaku Pembantu Rektor Satu, menjelaskan bahwa mahasiswa justru memiliki posisi sejajar dengan dosen yaitu sama-sama sebagai insan pembelajar yang mempunyai tugas dan kewajiban yang sama yaitu untuk mengembangkan ilmu pengetahuan itu sendiri. Mahasiswa semestinya tidak terpatok pada akademik semata, tetapi harus ikut andil juga dalam permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat, salah satunya dengan cara ikut berorganisasi. “Jika hanya belajar di kelas, banyak permasalahan yang muncul di masyarakat yang tidak akan terserap disitu, maka itulah pentingnya ikut berorganisasi,” imbuhnya. Mahasiswa diharapkan menjadi insan yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang agar dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya.

Mahasiswa dalam konteks kekinian

Dalam lingkup FH UII, banyak mahasiswa yang tak ikut berpartisipasi aktif didalam kegiatan kemahasiswaan. Ada situasi stagnan dalam sebuah gerakan atau aktivitas kelembagaan mahasiswa. Gejala tersebut tampak dari semakin sedikitnya mahasiswa yang ikut aktif di organisasi. Kemudian proses kaderisasinya juga tak mengalami perubahan, sehingga banyak yang jenuh dan merasa tidak membantu sama sekali. Keadaan itulah yang membuat gerakan mahasiswa tidak mampu mendapat kepercayaan dan dukungan luas dari mahasiswa itu sendiri.

Tak terbantahkan lagi, kondisi seperti itu justru membuat gerakan mahasiswa mengalami kemunduran. “Hal ini bisa terjadi karena faktor Lembaga Mahasiswa itu sendiri yang tidak partisipatif,” ujar Agus Fadilla Sandi yang aktif pada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH UII. Kekhawatiran akan adanya penurunan partisipasi mahasiswa tersebut tentunya harus menjadi evaluasi bagi pihak kelembagaan mahasiswa itu sendiri.

Menanggapi berkurangnya animo serta partisipasi mahasiswa terhadap kegiatan kemahasiswaan, Halili, selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNY, secara pribadi mengatakan, bahwa kondisi mahasiswa saat ini cenderung akan terkena bias sejarah. Ketika membandingkan kondisi mahasiswa di masa lalu sangat kuat dengan idealismenya dan dikenal sebagai kelompok yang berkarakter tangguh, sehingga tidak mudah diombang-ambing oleh situasi eksternal, bahkan tidak takut dengan dosennya. “Dahulu mahasiswa tidak takut mendapatkan nilai jelek yang diberikan dosen dan tidak takut ketika tidak mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.

Namun menurut Halili, mahasiswa saat ini cenderung lebih memikirkan karirnya, tingkat kemapanan dan tingkat penghasilan ketika telah mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah. “Dampaknya mahasiswa akan takut terhadap banyak hal, seperti takut jika tidak mendapatkan nilai yang baik dan tidak lulus tepat waktu. Ketika mahasiswa dalam kondisi takut sesungguhnya mahasiswa itu sedang terjajah,” ungkapnya.

Ketika sedang dalam kondisi terjajah banyak hal yang bisa masuk ke dalam diri mahasiswa. “Mahasiswa jadi tidak peduli dengan apa yang diperbincangkan dunia buku, karena mahasiswa sekarang ini banyak yang menjadi kutu Handphone,” ucap Halili. Mahasiswa semestinya memiliki sikap “feel free feel independent” atau sikap merdeka dan tidak terjajah oleh situasi pendidikan saat ini. Mahasiswa telah terjajah oleh keharusan mendapatkan nilai tinggi yang menjadikan dunia akademis menjadi lebih utama.

Mahasiswa terjajah disebabkan oleh dua hal, yaitu situasi akademik yang tidak memberi peluang mahasiswa lebih merdeka dan imajinasi tentang masa depan yang materialistik. Saat ini mahasiswa juga semakin terjajah oleh pola pikirnya, hal ini terbukti dengan adanya kebijakan bagi setiap Perguruan Tinggi untuk memberlakukan peraturan yang mengharuskan mahasiswa mengikuti kegiatan perkuliahan, setidak-tidaknya minimal 75% dari kehadiran dosen sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Dalam artian mahasiswa memiliki kesempatan 75% untuk mengikuti perkuliahan dan 25% untuk tidak hadir dalam kegiatan perkuliahan.

Peraturan mengenai kehadiran mahasiswa yang baru saja diberlakukan di lingkungan FH UII seakan menjadi momok bagi mahasiswa. Selain itu mahasiswa menjadi takut mengikuti kegiatan-kegiatan diluar perkuliahan formal dan menjadi takut untuk meninggalkan perkuliahan dikarenakan konsep perizinan yang tidak jelas dan masih menjadi subyektif dari dosen masing-masing dalam perkuliahan. Secara tidak langsung itu menjadi catatan bahwa sistem perizinan yang ada di Kampus FH UII beserta sistem perkuliahannya juga harus dibenahi.

Pergerakan mahasiswa

Mahasiswa disebut sebagai kaum intelektual karena gagasan kritis yang dikandungnya, serta keinginannya mendaya-gunakan pikiran untuk perubahan. Sejarah mencatat bahwa semua perubahan sosial itu karena peran dan keterlibatan mahasiswa. Hal itu yang membuat mahasiswa kerapkali mendapat julukan sebagai agen perubahan sosial. Julukan tersebut mengandung makna bila ada suatu kesalahan yang terjadi di lingkungan sekitar, mahasiswa dituntut untuk dapat merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.

Menurut Hafid Aditiawan, mantan aktivis sekaligus alumni FH UII mengatakan bahwa menjadi mahasiswa itu harus mampu merubah suatu keadaan yang tidak sejalan dengan realita yang ada. Dengan ikut pergerakan mahasiswa atau organisasi, mahasiswa memiliki wujud sikap dan apresiasi untuk membentuk jati diri mahasiswa itu sendiri. Dalam berorganisasi tidak hanya diajarkan cara untuk dapat memanajemen dan strategi waktu, tetapi juga diajarkan cara berkoordinasi dengan masing-masing anggota didalam suatu gerakan atau organisasi tersebut. “Harus ada prinsip yang kuat dan siap menerima segala konsekuensinya untuk ikut organisasi,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Eko Prasetyo, alumni FH UII yang bekerja pada Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII, jika sudah memutuskan untuk menjadi seorang aktivis maka keyakinan yang utama adalah berkorban. Mempertentangkan aktivis dengan kebijakan yang mengancam tidak bisa mengikuti UAS tersebut tidak relevan. UAS hanya menjadi kegiatan administratif yang sesungguhnya hanya jadi “batu ujian” keteguhan seorang aktivis. “Saat menjadi aktivis pertarungannya bukan dengan pilihan kegiatan tapi lebih kepada pilihan komitmen dan saya rasa itu tidak bisa dibandingkan karena itu semua adalah wujud dari pilihan aktivis,” ungkapnya.

Karakter dasar gerakan mahasiswa sebagai kelompok intelektual itu perlu dipertahankan dan dikembangkan. Tradisi intelektual itu memerankan gerakan mahasiswa untuk selalu menjadi pengembang gagasan, perintis ide dan penekan perubahan. Fungsi ini bisa diperankan dengan mengisi ruang-ruang kampus yang kini hanya dipenuhi oleh kegiatan administrasi dan perkuliahan semata. Eko meyakini bahwa dengan merebut ruang-ruang itu peran gerakan mahasiswa dapat secara aktual berperan kembali.

Eko beranggapan bahwa sejak dulu kampus memang punya kebijakan yang tak begitu antusias mendukung gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa lahir sebagai cara menentang dominasi dan kebijakan politik kampus yang kerap kali berorientasi pada studi dan pembelajaran di ruangan kuliah. Kampus seakan-akan berkeinginan untuk mengukung mahasiswa agar tidak berminat aktif dalam gerakan. “Karena bukan tugas kampus membesarkan gerakan mahasiswa. Kampus di sini perannya hanya mencetak sarjana bukan aktivis. Dua personal yang jauh berbeda antara sarjana dan seorang aktivis,” pungkasnya.

Sikap individualis yang tertanam pada diri mahasiswa saat ini mulai mengkhawatirkan, karena orientasinya hanya lulus cepat, indeks prestasi cumlaude, serta buru-buru bekerja. Dengan melihat realita yang demikian, jangankan untuk memerdekakan orang-orang yang tertindas secara sosial, untuk menyadarkan dan memerdekakan pikirannya sendiri pun sulit rasanya, karena selama kuliah mahasiswa tak lebih dari sekedar “robot ilmu pengetahuan”. Halili mempertegas bahwa ada sebuah titik sentral dari kebijakan tersebut, yakni pada mahasiswa itu sendiri. Jika mahasiswanya memble, gerakan mahasiwa hanya tinggal kenangan. “Titik sentral berada di mahasiswa, di tengah lingkungan kapitalisme yang pasti menerapkan standar lebih tinggi, kita akan menjadi robot ilmu pengetahuan”. Diperlukan sikap dan pola pikir kolektif tentang pentingnya menumbuhkan fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan sosial guna bersama-sama mencapai perubahan kearah bangsa yang bermartabat demi tercapainya cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hafid menambahkan, dengan adanya peraturan yang mensyaratkan 75% sebagai syarat ujian, secara tak langsung pendidikan hanya akan menciptakan mahasiswa-mahasiswa yang pragmatis. Karena mahasiswa dibuat tak berdaya atas kekangan dari peraturan tersebut, efeknya mahasiswa menjadi kehilangan gairah dan kesadaran atas fungsi-fungsinya. Walaupun belum menjadikan kehancuran, namun dalam jangka pendek bisa timbul kerusakan. Menurutnya harus ada kesadaran dan kepekaan yang melahirkan sinkronasi dari kedua belah pihak. “Mahasiswa harus peka terhadap kampus, begitu juga sebaliknya,” tegas Hafid.

*Tulisan ini dimuat di Keadilan Post Edisi Maret 2012

 
 

Tags: , , , , , , ,

Kehidupan Nelayan Pantai Sundak

Kawasan Pantai Sundak yang berada di wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, memiliki pesona yang indah dan menjadi daya tarik bagi pengunjung domestik maupun mancanegara. Hamparan pasir putih dan pepohonan di sepanjang pantai menjadi pertanda bahwa alamnya masih perawan dan hijau.

Menuju Daratan by Alam S. Anggara

Dermaga Nelayan by Alam S. Anggara

Pemandangan laut yang biru dengan bias dari sinar mentari pagi dapat menjadi panorama indah yang dilihat dari tepi pantai. Selain itu dapat terlihat juga dari kejauhan rombongan nelayan dengan perahunya yang amat kecil dan sangat sederhana. Mereka sejak dari malam berada di tengah laut lepas hanya untuk mencari ikan.

Memindahkan Hasil Tangkapan by Alam S. Anggara

Ditimbang by Alam S. Anggara

Menghitung Hasil by Alam S. Anggara

Ombak menerjang, disertai angin yang menerpa perahu mereka, tapi mereka terus bertahan tanpa mengenal mengeluh dan putus asa untuk dapat berlabuh di tepi pantai. Kemudian nelayan tersebut memindahkan hasil tangkapan dengan dibantu oleh sejumlah orang yang telah menunggu di tepi pantai.

Memilih Ikan Segar by Alam S. Anggara

Bermain dengan Kepiting by Alam S. Anggara

Bersandar by Alam S. Anggara

Hal ini mereka lakukan hampir setiap hari demi mencari sesuap nasi. Mereka mendapatkan upah dari hasil tangkapan yang kemudian diserahkan dan telah dikurangi biaya operasional yang sebelumnya diongkosi terlebih dahulu oleh pemilik kapal. Hanya sedikit jumlah uang yang mereka dapat demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarga mereka dirumah.

Foto dan Narasi oleh: Alam S. Anggara

 

Yang Dipinggirkan

“Hari Difabel Internasional bukanlah segalanya…”

Keterbatasan fisik bukan menjadi penghalang untuk tetap tersenyum, berprestasi dan dapat menjalani kehidupan selayaknya manusia pada umumnya. Setidaknya itulah yang ingin disampaikan para ‘difabel’ atau penyandang cacat di kota Yogyakarta, dalam memperingati Hari Difabel Internasional yang jatuh pada tanggal 3 desember.

Penegak Disiplin by Alam S. Anggara

 

Menjajakan Koran by Alam S. Anggara

 

Terlelap by Alam S. Anggara

Keterbatasan yang mereka alami kerap menjadi anggapan miring bagi sebagian masyarakat. Selama ini banyak dari mereka mengalami diskriminasi dan merasa termarjinalisasi karena minimnya akses baik dalam bentuk pekerjaan, sosial maupun layanan umum yang seharusnya bisa mereka manfaatkan. Hari penyandang cacat internasional ini seharusnya menjadi titik awal bagi masyarakat agar tidak memandang sebelah mata bagi kaum difabel, dengan harapan setidaknya ada keadilan berupa kesetaraan hak kepada kaum difabel.

Menanti Rezeki by Alam S. Anggara

 

Melepas Lelah by Alam S. Anggara

 

Letih Terasa by Alam S. Anggara

 

Foto dan Narasi oleh: Alam S. Anggara

*Tulisan ini dimuat di Keadilan Online: www.lpmkeadilan.com

 

Tags: , , , , , , , , , , ,

Some Tips: Wildlife Endangered!

It’s sometimes a bit frustrating, yet challenging to take pictures of animals – wild or domesticated. It’s because we can’t tell them to freeze, even just for a moment. Even having an advanced DSLR doesn’t mean that you’ll automatically be able to produce good animals pictures. But here are some tips that you can try!

Preparing your gear

Photos by: Alam S. Anggara

You’ll need a camera with a zoom lens, the longer the better. Some of today’s prosumer (a “cross” between pocket camera and dslr) cameras right now have a zoom range of up to 30x or equal to a 720mm tele lens. This zooming ability will help in taking pictures of the animals that are very dangerous to approach, such as lions and tigers. It’s also useful for photographing birds, even though birds are not dangerous, they are very sensitive to human presence.

 

 

 

 

Understanding animal behavior

Photos by: Alam S. Anggara

The key: be patient! Taking animal photos needs extra patience. You need to wait and observe their behavior before you click that shutter button. For instance, lions and tigers are nocturnal animals, so you most probably won’t see them do much else but sleep during the day.

 

 

 

 

Understanding techniques

Photos by: Alam S. Anggara

Since animals like to make quick movements, you need to set your camera in high speed condition. If you use a prosumer one, set it on the fast movement mode (the icon usually is a running man). If you use a DSLR, the minimal speed setting is 1/500s (1/1000s or more if you want to shoot birds). If this setting doesn’t appear to get enough light, you should increase the ISO. Don’t forget to activate your Image Stabilizer function in your camera.

 

Taking chances

Photos by: Alam S. Anggara

Don’t waste time waiting for a perfect moment. Push your shutter button as often as possible. If possible, you can set your camera in burst mode. Shoot the animal from various angles. If you fail at the first attempt, try again, and again. Remember what people say: practice makes perfect.
Happy shooting! Maturnuwun (re: thanks).

 
Leave a comment

Posted by on January 5, 2012 in Fotograf, Uncategorized

 

Tags: , , ,

Panggil Aku “Loper Cilik”

Mereka selalu berdiri tegak dibawah teriknya matahari pagi. Loper cilik, itulah sebutan bagi anak kecil yang menjajakan koran dijalanan. Topi dan sandal jepit selalu digunakan untuk melindungi mereka dari  panasnyakotaistimewa. Kaki mereka yang tak pernah lelah untuk terus berjalan menawarkan koran kepada para pengendara. Penuh harapan menanti datangnya sejumlah uang dan mendapatkan senyuman hangat dari pengendara sebagai semangat mereka.

Berdiri Setia Menanti Rezeki/Aussy Nurbani

Menabur Berita dibawah Terik Matahari/Aussy Nurbani

Menyimak Halaman Depan Surat Kabar/Alam S. Anggara

Akhirnya Koranku Laku Juga/Alam S. Anggara

Persimpangan lampu merah menjadi saksi  bagi mereka untuk mencari sumber penghidupan dan beristirahat sembari menunggu para pengendara berhenti. Keringat yang bercucuran  menandakan pahitnya  kehidupan di jalanan. Hanya canda tawalah yang menjadi  penghapus keletihan dari apa yang dirasa dan dapat memotivasi mereka untuk memperoleh penghasilan setiap harinya.

Senyum Merekah Untuk Loper Cilik/Aussy Nurbani

Berlindung dari Sengatan Matahari/Alam S. Anggara

Membaca Sembari Menunggu/Aussy Nurbani

Tatapan Penuh Asa/Alam S. Anggara

Merekapun terus menatap masa yang akan datang. Tidak ada kata menyerah dalam kehidupan seorang loper cilik. Hanya selembar uang seribu rupiah yang mereka nantikan. Demi menghidupi diri sendiri dan melanjutkan sekolah yang sempat terputus, mereka tak perduli dengan keringat yang bercucuran, debu jalanan bahkan ramainya pengendara yang melihat mereka sebelah mata.

Foto dan Narasi oleh: Alam S. Anggara dan Aussy Nurbani

*Tulisan ini dimuat di Keadilan Post edisi Desember 2011

 

Tags: , , , ,

Berkurban ala Mahasiswa

Oleh: Alam Surya Anggara

Idul Adha 1432H, yang jatuh pada 6 November 2011, menjadi agenda peringatan hari besar islam (PHBI) yang dilaksanakan oleh Takmir Masjid “Al-Azhar” Fakultas Hukum UII. Pada hari raya ini biasanya dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya. Muammar selaku pengurus Takmir Masjid “Al-Azhar”, yang diamanatkan untuk menjadi ketua panitia peringatan hari besar islam (PHBI) yang diselenggarakan sejak awal bulan Oktober ini  menjelaskan bahwa agenda tersebut memang diadakan oleh pihak Takmir yang ditujukan kepada Mahasiswa, Dosen dan masyarakat di lingkungan kampus Fakultas hukum UII.

Panitia kegiatan tersebut berasal dari pengurus takmir angkatan 2010 dan 2011 serta pengurus harian, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa seluruh mahasiswa juga dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurut Ammar, panggilan akrabnya, pihak panitia telah menggalang dana hewan kurban kepada Mahasiswa, Dosen, Dekanat, DPPAI UII (Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Agama Islam), LAZISMU (Lembaga Zakat Nasional), dan para alumni dari Takmir Masjid “Al-Azhar”. “Para mahasiswa merespon dengan baik, tidak ada patokan berapa besar nominal yang akan disumbangkan”, ujarnya.

Seluruh dana yang terkumpul nantinya akan dibelikan hewan kurban seperti kambing ataupun domba. “Sampai akhir bulan oktober ini telah terkumpul sebesar 1,5 juta rupiah dan baru 5 ekor kambing saja”, katanya. Dana yang telah terkumpul tersebut berasal dari para alumni takmir, mahasiswa dan staff akademik. Lalu dari pihak dekanat juga telah menyumbangkan satu ekor sapi seberat 100kg yang telah disetujui oleh wakil dekan, Saifudin.

Dalam agenda-nya juga akan dilaksanakan Solat Idul Adha yang bertempat di halaman belakang kampus FH UII. Kemudian yang berkesempatan menjadi Khotib dan Imam pada solat ied yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 November nanti adalah Abdul Kholik, Dosen FH UII. “Kami berharap agar mahasiswa, dosen dan masyarakat sekitar untuk bisa ikut solat ied bersama di kampus FH UII”, tambahnya. Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban rencananya akan dilaksanakan setelah solat zuhur. Pihak panitia mendatangkan tukang potong hewan kurban atau tukang jagal hewan dari Kulonprogo khusus untuk memotong sapi. Sedangkan untuk memotong kambing melibatkan pihak dari internal kampus.

Kemudian sebelum dilaksanakan pemotongan hewan kurban, rencananya setelah solat zuhur pihak panitia memberikan kupon kepada masyarakat sekitar kampus yang nantinya untuk ditukarkan dengan daging kambing atau sapi. “Kami telah menghubungi pihak RT dan RW setempat untuk dimintai data warga yang berhak menerima daging hewan kurban tersebut”, ujarnya. Selain masyarakat yang berada di sekitar kampus FH UII, ada beberapa desa binaan dari Takmir Masjid “Al-Azhar” yang akan mendapatkan daging kambing atau sapi, diantaranya Desa Jetis, Wunut, Pancuran, dan ada dua desa mitra yang berada di daerah Tilaman dan Minggiran yang semuanya berada di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

 
Leave a comment

Posted by on October 28, 2011 in Islam, Moslem, Religion, Yogyakarta

 

Tags: , , ,

Mau dibawa Kemana Kehadiran Minimal 75%?

Pihak kampus lebih giat mensosialisasikan kehadiran minimal 75%, akankah peraturan tersebut dapat diterima sepenuhnya oleh mahasiswa?

Tamansiswa – Keadilan. Mendengar hadirnya kebijakan minimal 75% untuk mahasiswa sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) atau pun remidiasi tentunya bukan isu yang asing lagi terdengar dikalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum UII. Namun belakangan ini isu tersebut kian hangat dibahas dikalangan mahasiswa sejak dipasangnya spanduk di sebelah barat ruang dekanat,  yang mengingatkan mahasiswa terhadap kebijakan tersebut. Adanya spanduk itu tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan mahasiswa mengenai kejelasan penerapan peraturan tersebut.

Mengenai berlakunya peraturan tersebut, Karimatul Ummah selaku Kaprodi Fakultas Hukum UII yang ditemui di ruangannya memaparkan “bahwa kehadiran minimal 75% merupakan peraturan yang sudah lama yang diatur oleh peraturan rektor UII tahun 2005 dan saat ini sedang dalam proses perbaikan.” Peraturan tersebut bagi mahasiswa juga tidak terlepas dari pengaturan sistem universitas. Hal ini direalisasikan dengan adanya tanda khusus berupa tanda bintang di presensi mahasiswa pada saat ujian akhir semester kemarin. Disinggung mengenai tanda bintang tersebut, menurut Kaprodi mengatakan system ini masih dalam uji coba. Sedangkan bagi mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75% masih dapat mengikuti UAS. Namun itu kembali kepada kontrak belajar yang ditawarkan dari dosen dan disepakati oleh mahasiswa disetiap awal semester. Jadi pada saat awal kuliah dosen memberikan kontrak belajar terlebih dahulu kepada mahasiswa. Sedangkan untuk semester  ganjil kali ini, hal tersebut bisa terealisasi pelaksanaannya. Sehingga bagi mahasiswa yang mendapat tanda bintang pada presensi saat ujian, baik ujian tengah maupun ujian akhir semester, nantinya tidak dapat mengikuti ujian remidiasi. Kemudian ditanyai mengenai kapan waktu penerapan sanksi bagi mahasiswa yang kehadirannya kurang dari 75%, beliau mengatakan sedang diupayakan berlaku semester ini. Tujuannya agar mahasiswa lebih memperhatikan masalah kehadiran. Sehingga tidak terulang seperti apa yang telah terjadi pada ujian remidiasi masa transisi yang diselenggarakan oleh FH UII beberapa waktu yang lalu. Ketika itu terjadi aksi protes yang dilakukan oleh mahasiswa di gedung rektorat terkait diterapkannya absensi minimal 75% sebagai syarat remidiasi.

Hal ini dilatarbelakangi dari Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) yang menetapkan bahwa kehadiran kuliah minimal 75%, ditambah lagi dalam rangka mempertahankan akreditasi fakultas hukum karena berubahnya sistem penilaian dari data kualitatif menjadi kuantitatif  yang menunjuk pada jumlah . Salah satunya mengenai jumlah rata – rata kehadiran mahasiswa. Selain itu, peraturan tersebut juga merupakan komponen yang dikehendaki dalam standarisasi ISO.

Anggapan berlakunya kehadiran minimal 75%

Menurut Allan Mustafa U selaku mahasiswa FH angkatan 2009, “penerapan kehadiran minimal 75% sangat mengekang mahasiswa, karena mahasiswa dipaksa belajar didalam kelas sedangkan belum tentu pembelajaran di dalam kelas menjamin akan pengetahuan dari mahasiswa itu sendiri”.  Dia menambahkan, “bahwa selama ini dapat diketahui mahasiswa yang kehadirannya penuh, belum tentu pengetahuannya lebih baik dari mahasiswa yang kehadirannya kurang”. Lain halnya dengan yang diutarakan oleh Agus Fadila S sebagai mahasiswa FH angkatan 2008, menurutnya “penerapan kebijakan tersebut merupakan aturan yang sudah baik karena sudah memberikan toleransi kepada mahasiswa yang dalam beberapa hal mereka tidak dapat menghadiri perkuliahan, akan tetapi dia juga menyayangkan penegakannya yang kurang maksimal, ia pun juga menyarankan kepada pihak kampus untuk memperbaiki sistem perizinan dan menghimbau dosen – dosen agar dapat memberikan toleransi terhadap mahasiswa.”

Menanggapi berlakunya kebijakan ini, Mahrus Ali, selaku Dosen FH mengatakan “bahwa peraturan tersebut baru diberlakukan tahun ini dan sebagai syarat remidiasi. Menurutnya, penerapan peraturan tersebut sudah baik, yaitu untuk meningkatkan nilai IPK rata – rata mahasiswa yang nilainya dibawah tiga”.  Beliau juga menegaskan “bahwa di FH memang ada korelasi antara nilai mahasiswa dengan tingkat kehadiran di kelas. Semakin rajin mahasiswa masuk, semakin baik nilainya, hal ini terlihat dari apa yang  sebagian mahasiswa kerjakan ketika mereka tidak masuk kuliah. Apakah mereka melakukan hal yang bermanfaat untuk menunjang nilai mereka? Sehingga apabila mahasiswa diberi kebebasan, betapa hancurnya. Tutur beliau ketika keadilan mewawancarainya.”

Begitu juga dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Rektor III UII, Bachnas, beliau mengatakan bahwa syarat kehadiran minimal 75% itu merupakan toleransi kepada mahasiswa yang tidak bisa atau berhalangan dalam menghadiri perkuliahan. Akan tetapi, beliau menuturkan seharusnya kehadiran bagi mahasiswa 100% seperti apa yang telah diterapkan di Fakultas Kedokteran. Syarat tersebut sebenarnya lebih memberi peluang 25% kepada mahasiswa untuk tidak hadir dalam perkuliahan, tambahnya.

*Reportase bersama: Alam S. Anggara, Dita Retno dan Daenar Satyagama

**Tulisan ini dimuat di Keadilan Post edisi September 2011

**Dimuat juga di Keadilan Online: www.lpmkeadilan.com

 
Leave a comment

Posted by on October 7, 2011 in Education, Law, Religion, Yogyakarta

 

Mahasiswa dan Komunitas LGBT Yogyakarta

Latar Belakang Masalah

Masalah LGBT (Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender) mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan pelajar dan mahasiswa di Yogyakarta. Konsep tersebut akhir-akhir ini menjadi isu yang sering dibahas baik dalam konteks formal maupun non-formal. Dalam konteks formal dapat kita lihat topik tersebut sering dijadikan suatu bahan diskusi atau ide besar dari sebuah research. Sedangkan dalam konteks non-formal, LGBT sering menjadi topik bahasan dalam suatu perkumpulan mahasiswa maupun kondisi-kondisi non-formal lainnya.

Meskipun sering diangkat sebagai bahan pembicaraan, namun secara umum mahasiswa sendiri belum mengetahui secara terbuka mengenai apa sebenarnya LGBT itu. Masih banyak praduga dan justifikasi yang salah yang menyebabkan munculnya stereotype dan stigmatisasi yang semakin memperkuat kesimpangsiuran mengenai kebenaran kelompok itu sendiri. LGBT dianggap sebagai suatu bentuk perlawanan terhadap kebenaran universal. Hal-hal tersebut jelas semakin mengancam keberadaan serta eksistensi mereka.

Dari masalah-masalah tersebutlah terbentuk suatu wadah atau komunitas sekarang dikenal dengan komunitas LGBT Yogyakarta. Komunitas ini lahir sebagai bentuk perlindungan dan perjuangan terhadap kaum LGBT yang berada di Yogyakarta. Komunitas ini sendiri pada sebenarnya merupakan wujud kebersamaan para anggotanya yang merasa memerlukan suatu ‘tempat perlindungan’ diri.

Komunitas LGBT Yogyakarta merupakan kumpulan-kumpulan dari komunitas-komunitas kecil yang akhirnya berpuncak pada suatu organisasi atau komunitas besar tersebut. Komunitas ini memberikan suatu bentuk perlawanan dan perlindungan terhadap penentangan keberadaan kaum LGBT. Komunitas juga memperjuangkan penerimaan dan penghapusan diskriminasi bagi kaum tersebut. Masyarakat Indonesia pada umumnya masih menempatkan kaum LGBT sebagai kaum minoritas yang bersebrangan dengan kebiasaan dan adat yang diberlakukan secara umum tanpa memberikan ruang bagi mereka untuk mengekspresikan narasi-narasi alirannya dalam masyarakat itu sendiri. Kecenderungan penolakan dan pengucilan selalu memayungi keberadaan komunitas LGBT.

Hasil Temuan

Penelitian  yang sangat singkat berupa light research ini dilakukan dalam waktu kurang dari satu minggu. Pada awalnya kami sempat ingin mengambil tema tentang agama untuk dijadikan obyek penelitian dari kelompok kami. Setelah perkelasan pada pertemuan terakhir di Sekolah Teori Multikulturalisme (STM), kami dengan beberapa orang teman dalam kelompok lain berniat untuk membuat semacam kelompok kecil untuk mendiskusikan penelitian yang akan kami semua angkat. Muncul berbagai ide atau gagasan mengenai judul dari penelitian tersebut.

Namun, kelompok kami masih merasa bahwasanya kami masih belum yakin mengenai penelitian dengan tema agama yang ingin dilaksanakan. Hingga pada akhirnya kami memutuskan untuk berkumpul kembali keesokan harinya untuk membahas lebih mendalam demi terlaksananya penelitian tersebut.

Pada mulanya kami merumuskan berbagai macam pertanyaan mengenai penelitian tersebut. Mulai dari pengaruh komunitas keagamaan pada Mahasiswa di Kota Yogyakarta, tempat dimana kami semua menuntut ilmu. Ketertarikan itu muncul dari salah seorang di kelompok kami. Jessica, panggilan akrabnya, mengenai penelitian tersebut sejujurnya dia memiliki banyak pertanyaan yang ingin dijadikan sebagai rumusan masalah dalam penelitian yang ingin kami lakukan. Akan tetapi setelah kami semua mendiskusikannya cukup lama, sepakat bahwa kami tidak ingin melanjutkan penelitian dengan tema seperti itu. Karena dianggap tema tersebut jika dikaitkan dengan perubahan sosial, maka sangatlah sulit untuk dijelaskan.

Hingga pada akhirnya kami mendapatkan sebuah tema yang menarik untuk diteliti, disela-sela obrolan kami di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta. Kemudian kami mendapatkan pertanyaan yang cukup mudah bagi kami untuk dijadikan sebagai rumusan masalah. Selanjutnya pertanyaan itu kami sepakati karena dianggap tidak terlalu sulit jika dilaksanakan.

Pertanyaan mengenai sejauh mana komunitas dapat mempengaruhi Mahasiswa (di luar komunitas) dan anggotanya, kami kaitkan dengan perubahan sosial yang saat ini memang benar-benar terjadi di masyarakat. Seketika pertanyaan itu muncul dalam benak kami semua. Sehingga kami putuskan bahwa keesokan harinya kami harus segera melakukan penelitian tersebut. Keterbatasan waktu pengumpulan sekaligus presentasi dari hasil penelitian, menjadikan kami terpacu untuk menyelesaikan penelitian ini. Komunitas LGBT merupakan tema yang ingin kami angkat dalam penelitian yang terkait atas perubahan sosial. Salah satu dari kelompok kami, sebut saja Alam, mengatakan bahwa dirinya memiliki seorang teman di sebuah komunitas yang dilakoninya yang kebetulan ia merupakan salah seorang aktivis dari Komunitas LGBT tersebut. Menarik bagi kami untuk melakukan penelitian dengan tema yang sama sekali belum terbiasa kami dengar di kehidupan sehari-hari. Kami semua menyepakati tema tersebut.

Kami melakukan penelitian tersebut pada esok harinya. Mahasiswi dari kampus kerakyatan, Ema panggilan akrabnya, kami jadikan sebagai informan dalam penelitian yang ingin kami lakukan. Dia merupakan seorang aktivis dari banyak sekali Komunitas maupun LSM yang telah memberikan banyak manfaat dalam hidupnya dewasa ini. Sebagai sample bagi penelitian kami adalah Komunitas LGBT. Kebetulan sekali dirinya tergabung dalam Komunitas Koalisi Perempuan (LBT) yang fokus dalam menangani permasalahan yang muncul pada kaum perempuan pada khususnya. Dengan memiliki sepuluh orang anggota di Komunitasnya, sudah banyak kegiatan yang mereka lakukan dan tidak jarang mereka selalu menjadi pembicara di berbagai macam acara sosial.

Melihat pada sejarah munculnya LGBT tersebut di masyarakat di Indonesia, maka kita semua pasti akan mendengar yang namanya Dede Oetomo. Apakah kalian pernah mendengar nama tersebut? Tanya dia, Mahasiswi jurusan ilmu hukum UGM angkatan 2007 tersebut. Saya kira Dede Oetomo adalah seorang intelektual, seorang doktor, pertama di Indonesia yang terang-terangan mendeklarasikan bahwa dirinya adalah seorang GAY, ujarnya. Beliau menggunakan forum apa saja untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa manusia itu diciptakan tidak hanya laki-laki dan perempuan, tapi juga gay, lesbian, waria, tambahnya. Siapa tak kenal Dede Oetomo PhD? Dosen Universitas Airlangga yang sangat unik tersebut, termasuk tipe intelektual yang berani melawan arus. Pria berbadan subur kelahiran Pasuruan, 6 Desember 1953, bersama dengan teman-teman sesama gay menerbitkan majalah khusus untuk kaum gay. Berbagai aspek tentang gay dibahas tuntas didalamnya.

Gaya Nusantara adalah pelopor organisasi gay di Indonesia yang terbuka dan bangga akan jati dirinya serta tidak mempermasalahkan keragaman seks, gender dan seksualitas serta latar belakang lainnya. Komunitas yang berlokasi di Surabaya ini merupakan Komunitas LGBT yang terbesar yang ada di Indonesia. Dengan mempunyai visi terwujudnya tatanan sosial yang menerima dan menghargai hak-hak asasi manusia, keragaman seks, gender, seksualitas dan kesejahteraan seksual, atas dasar Kerelawanan, Demokrasi, Anti Kekerasan, Independensi serta Keterbukaan sebagai nilai-nilai dasar yang terdapat dalam Komunitas tersebut. Kemudian rasa bertanggung jawab, jujur, tepat waktu, dan demokratis merupakan nilai yang hidup di Gaya Nusantara sebagai budaya dalam berorganisasi. Selain itu, suasana informal dan berkembangnya budaya binan mendorong dan menciptakan keakraban, persahabatan, dan romantisme.

Hal tersebut sama seperti apa yang diusung oleh Komunitas Koalisi Perempuan yang dilakoni oleh Ema. Dia juga menambahkan bahwasanya ada banyak sekali Komunitas yang mempelajari tentang persoalan LGBT, tetapi hanya sedikit yang muncul atau yang diketahui oleh khalayak. Hal itu disebabkan bukan karena tidak adanya kepedulian tetapi lebih kepada respons pemerintah dalam memberi perlindungan yang penuh stigma dan kekerasan, ujarnya. Dia juga menambahkan dalam hal ini Waria dianggap rentan dalam penyebaran AIDS. Harusnya pemerintah dapat melindungi orangnya, bukan untuk merubah orangnya.

Dengan hadirnya komunitas di tengah-tengah kehidupannya, diharapkan dapat lebih meyakini tentang konsep diri yang ada dalam dirinya sendiri. Melalui komunitas tersebut pada intinya adalah untuk mencari dukungan dan penguatan atas sesama. Bukan sendirian, tetapi lebih mencari banyak teman, ujar ema. Di dalam komunitas itu juga dia diajarkan mengenai pendidikan reproduksi dan ada juga pendidikan hukumnya. Perkembangannya bisa melalui media sosial. Cara tersebut bertujuan untuk bisa lebih memahami orientasi seksual dengan latar belakang yang berbeda yang dimiliki oleh masing-masing individu di dalamnya.

Mereka seperti itu bukan karena pengaruh dari lingkungan, tapi memang ada yang sudah menjadi bawaan sejak lahir. Ada juga yang meyakini bahwa keyakinan terhadap orientasi seksualitas itu memang sudah menjadi bagian di dalam dirinya. Hal itu memang benar terjadi di dalam kehidupan sehari-hari, ujar Mahasiswi yang sedang fokus menyelesaikan tugas akhirnya. Dia merasakan manfaat yang didapat ketika tergabung didalam sebuah komunitas yang secara utuh mengakui dirinya sebagai makhluk sosial. Dia juga mendapatkan kekuatan terhadap dirinya sendiri dalam menjalani kehidupan khususnya di kota yogyakarta sekarang ini. Berbeda sekali dengan yang terjadi di kota asalnya, Malang, Jawa Timur. Disana sebenarnya banyak sekali Komunitas LGBT yang tersebar di seluruh penjuru kota yang mendapatkan julukan kota apel tersebut. Tetapi dia menilai bahwa disana kurang mendapatkan tempat dan diakuinya keberadaan mereka di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Hingga pada akhirnya ketika ia memutuskan untuk melanjutkan pendidikan tingginya di kota Yogyakarta, dia ingin sekali bisa ikut dalam sebuah Komunitas LGBT di Yogyakarta. Karena menurut dirinya hanya di komunitas lah ia mendapatkan jawaban dari semuanya. Jawaban yang muncul dari pertanyaan mengenai seberapa besar pengaruh Komunitas terhadap perubahan atas pribadinya sendiri. Di yogya, ia mendapatkan banyak sekali pelajaran dari Komunitasnya. Dia juga bisa jadi lebih mengerti bagaimana perubahan sosial yang terjadi di setiap daerah dengan berbagai macam aspek yang melatarbelakangi persoalan tersebut.  Kemudian tentang bagaimana cara berinteraksi dengan masyarakat dan pemahaman terhadap masyarakat yang selama ini muncul berbagai macam stigma di kehidupan nyata. Menurut dirinya pemahaman orientasi seksual lebih kepada masalah personal. Jadi, tergantung masing-masing pribadi menyikapi hal tersebut.

Banyak Institusi dan Universitas di Yogyakarta yang sangat peduli dan memperjuangkan feminisme dan LGBT pada khususnya. Seperti Kampus FISIP Universitas Atmajaya Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma dan Multiculture Kampus Realino. Sebenarnya masih banyak Institusi lainnya yang peduli dan mengakui hal tersebut, tegasnya. Karena menurut dirinya LGBT itu berhak untuk mendapatkan tempat, sama seperti komunitas lain bisa diterima dan diakui di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Telaah Teoritis

Komunitas merupakan bagian dari sebuah konteks masyarakat. Ibnu Khaldum memandang komunitas adalah bagian yang terbentuk dari anggota yang hidup terpisah-pisah dan mengorganisir diri dalam kepentingan bersama. Kepentingan bersama secara sengaja maupun tidak disengaja menjadi suatu penyatu yang mempertegas identitas komunitas tersebut.

Dalam konsep komunitas masih dikenal tingkatan-tingkatan secara vertical maupun horizontal. Dalam tingkat vertical komunitas dibagi kedalam kelompok besar dan kecil, sedangkan dalam arah horizontal, terdapat komunitas-komunitas kecil yang memiliki tingkat esensi yang sama. Dalam konsep komunitas besar atau organisasi, terdapat tingkat structural yang menjadi pemisah kekuasaan. Sedangkan dalam komunitas kecil semua anggota cenderung dikategorikan secara horizontal yang artinya tidak ada struktur pemisah kekuasaan yang diatur secara tegas.

Kesimpulan

Dari telaah teoritis serta light research singkat yang kami lakukan, dapat disimpulkan beberapa hal yang secara umum dapat memberikan gambaran tentang konsep komunitas LGBT khususnya di Yogyakarta, sbb:

1. Di Indonesia sendiri konsep LGBT masih dianggap sebagai penyimpangan terhadap kebenaran yang diyakini secara universal bahwa manusia pada kodratnya hanyalah terdiri dari laki-laki dan perempuan yang mempunyai orientasi seksual di arah heteroseksual. Semua hal terkait yang keluar dari anggapan kebenaran itu akan menjadi semacam perlawanan dan dianggap sebagai suatu bentuk penyimpangan. Hal tersebut jelas menunjukkan bahwa hegemoni sangatlah tertanam kuat dalam konseptualisasi diri masyarakat.

2. Komunitas LGBT (khususnya Yogyakarta) merupakan suatu bentuk perjuangan untuk mengaktualisasikan keberadaan mereka di dalam masyarakat Indonesia. Komunitas ingin mempertahankan identitas mereka sebagai suatu wadah yang bisa memfasilitasi para anggotanya untuk dapat merasakan suatu bentuk penerimaan dan penghargaan sesuai dengan hak asasi manusia.

3. Komunitas LGBT Yogyakarta tentunya memiliki peranan yang cukup signifikan bagi para anggotanya. Bagi para anggota sendiri, komunitas merupakan sarana atau tempat ‘perlindungan diri’ bagi keberadaan mereka. Rasa senasib sepenanggungan memberikan kekuatan tersendiri yang dapat memberikan rasa penerimaan serta penghargaan terhadap diri sendiri maupun teman-teman komunitas yang tidak mereka dapatkan dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan sosialnya.

4. Komunitas LGBT Yogyakarta juga secara langsung maupun tidak langsung memberikan pengaruh terhadap mahasiswa di Yogyakarta sendiri. Pengaruh yang sudah mulai dapat dilihat adalah dari mahasiswa sendiri sudah mulai menerima keberadaan konsep LGBT sebagai sesuatu yang seharusnya juga mendapatkan hak-hak yang sama sebagai manusia. Mahasiswa mulai membuka diri terhadap lingkungan LGBT dan mulai tertarik untuk melihat dan mempelajari lebih dalam tentang LGBT itu sendiri. Keingintahuan mahasiswa merupakan suatu titik dasar terbukanya sudut pandang yang lebih menitikberatkan pada persamaan dan penerimaan.

Dari poin-poin penting yang telah dibahas dalam light research ini, kami sebagai mahasiswa yang kali ini berperan sebagai peneliti mengharapkan adanya suatu perubahan paradigma positif dalam melihat LGBT sebagai konsep maupun sebagai bentuk komunitas. Perbedaan jelas bukanlah suatu bentuk pertentangan, perbedaan ada sebagai salah satu bentuk keanekaragaman social yang semakin memperkaya khasanah nusantara kita. Dari sinilah seharusnya ada sebuah tantangan untuk menerima kebenaran-kebenaran dari perbedaan, dan juga bagaimana kita merubah sudut pandang yang cenderung egosentrisme yang melihat ‘we and the other’ menjadi sudut pandang yang lebih  memandang perbedaan sebagai sesuatu yang plural, we sebagai ‘us’.

*Penelitian Bersama oleh: Alam Surya Anggara, Shandy Jessica dan Simon Sarbunan

**Dipresentasikan di IMPULSE (Institute for Multiculturalism and Pluralism Studies)

***Tulisan ini dimuat di Keadilan Post edisi September 2011

****Dimuat juga di Keadilan Online: www.lpmkeadilan.com

 
Leave a comment

Posted by on August 12, 2011 in Education, LGBT, News, Women, Yogyakarta

 

Tags: , , ,

Ujian Remidiasi, Untuk Siapa?

Oleh: Alam Surya Anggara

Belakangan hangat dibicarakan perihal sistem ujian remidiasi yang akan diterapkan di lingkungan Kampus yang katanya Perjuangan. Bahkan tidak hanya para mahasiswa, kalangan dosen juga ada sebagian yang menyatakan kontra dengan beragam alasan. Namun, agaknya sistem ujian remidiasi yang menggantikan sistem semester pendek, tersebut memang belum sematang usia perguruan tingginya. Wajar kemudian jika setelah kebijakan itu dikeluarkan dan ingin diterapkan, muncul berbagai aksi protes yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap kebijakan yang dianggap belum tepat untuk diterapkan. Satu hal yang perlu dicermati adalah keefektifan dan ketepatan dari kebijakan tersebut.

Pokok-pokok ketentuan dan syarat umum penyelenggaraan ujian remidiasi

Fakultas Hukum UII, hari-hari terakhir menjelang ujian akhir semester selesai, dibagikan surat pemberitahuan oleh masing-masing pengawas ujian yang ada disetiap ruangan mengenai pokok-pokok ketentuan dan syarat umum penyelenggaraan ujian remidiasi. Dalam surat itu menyebutkan banyak sekali ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap mahasiswa yang ingin mengikuti ujian remidiasi tersebut. Mulai dari standar penilaian terhadap presensi atau kehadiran kuliah minimal 60% pada semester regulernya dan pada pelaksanaan remidiasi berikutnya akan terus ditingkatkan sampai dengan minimal 75% menjadi syarat utama untuk bisa mengikuti ujian remidiasi tersebut. Akibatnya banyak mahasiswa yang mendapatkan “bintang” pada presensi ujian sebagai tanda bahwa kehadiran kuliah mereka kurang dari syarat yang telah ditentukan oleh akademik.

Jadwal pembayaran dan waktu pelaksanaan ujian remidiasi

Kemudian Pengisian Key-in RAS secara online semula dijadwalkan pada tanggal 27 sampai dengan 30 Juni 2011 sesuai dengan yang tercantum didalam surat pemberitahuan ujian remidiasi. Pembayarannya pun juga dilakukan di hari yang sama, bisa melalui bank atau loket-loket pembayaran yang berada di Kampus UII. Di dalam surat itu juga menyebutkan apabila mahasiswa yang sudah key-in ujian remediasi secara online tetapi tidak membayar sampai dengan batas akhir pembayaran “dinyatakan batal” (Drop mata kuliah). Tidak lupa juga dicantumkan mengenai biaya ujian remidiasi yang telah disebutkan nominalnya atas tarif ujian remidiasi tersebut. Akan tetapi banyak mahasiswa yang mengeluhkan mengapa ujian remidiasi tersebut harus membayar dengan biaya mulai dari 17.500 rupiah untuk mahasiswa angkatan 2005/2006, dan seterusnya hingga 28.000 rupiah per sks untuk mahasiswa angkatan 2010/2011.

Namun, dengan dibagikannya surat pemberitahuan itu masih banyak mahasiswa yang merasa belum mendapatkan sosialisasi mengenai pelaksanaan ujian remidiasi. Walaupun pihak fakultas telah mengadakan sosialisasi, yang mungkin dihadiri oleh perwakilan dari lembaga mahasiswa, dirasa masih kurang cukup untuk menginformasikan kepada seluruh mahasiswanya yang tahun ini berjumlah kurang lebih sekitar 2.284 orang. Kemudian setelah itu muncul berbagai aksi protes dari pihak mahasiswa.

Setelah tidak ada tanggapan dari pihak dekanat, akhirnya para mahasiswa melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan didepan gedung rektorat dengan maksud agar kebijakan tersebut jangan sampai terlaksana atau sekiranya tidak terlalu membebani mahasiswa dengan segala syarat untuk pelaksanaannya. Aksi tersebut dilakukan tidak hanya oleh mahasiswa dari fakultas hukum saja, tetapi mahasiswa dari seluruh fakultas yang ada di lingkungan kampus UII. Kemudian setelah melakukan aksi yang cukup alot, para mahasiswa cukup merasa lega setelah pihak rektorat memberikan jawaban atas aksi protes tersebut.

Pengumuman perubahan jadwal penyelenggaraan remidiasi

Pengumuman dari Rektor UII, selaku pimpinan tertinggi di kampus, atas perubahan jadwal remidiasi semester genap tahun ajaran 2010/2011 ini sedikit membuat para mahasiswa bisa bernafas lega.  Audiensi dari pihak pimpinan fakultas dengan lembaga kemahasiswaan dari FH UII pun bisa mengobati kekecewaan bagi banyak mahasiswa yang sebelumnya tidak dan ataupun yang ikut melakukan aksi protes di gedung rektorat. Di dalam pengumuman itu berisikan jadwal mengenai pengisian Key in RAS secara manual, pembayaran, serta verifikasi ataupun pembatalan mata kuliah yang diujikan. Pelaksanaan pengisian key in ras secara manual dijadwalkan pada tanggal 6 dan 7 Juli 2011. Walaupun begitu masih banyak juga mahasiswa yang masih merasa kebingungan dikarenakan pengumuman mengenai perubahan jadwal remidiasi itu tidak diketahui sepenuhnya oleh mahasiswa. Akan tetapi pelaksanaannya telah berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan oleh pihak yang mengeluarkan pengumuman tersebut. Keesokan harinya Inputting Key in RAS secara manual dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk oleh pihak pimpinan fakultas. Selanjutnya mahasiswa tinggal menunggu hari pembayaran-nya.

***

Senin (11/7) pagi, Bagian Div. Keuangan di Fakultas Hukum UII, terlihat lain dari hari-hari biasanya. Para mahasiswa yang ingin mengikuti ujian remidiasi diwajibkan untuk melakukan pembayaran secara manual dan tidak bisa melalui bank atau loket-loket pembayaran yang ada di kampus. Jadi, tidak heran jika banyak dari mereka yang rela untuk antri demi sebuah kuitansi yang nantinya akan digunakan sebagai bukti pengambilan kartu ujian remidiasi tersebut.

Pembayaran secara manual dijadwalkan selama dua hari. Tetapi ada sebuah kejanggalan ditemukan disaat berlangsungnya pembayaran tersebut. Ada seorang mahasiswa angkatan 2009, sebut saja “al”, terlihat sedang  melakukan protes karena ketidakjelasan kebijakan remidiasi tersebut. Dia mengatakan, “sebelumnya telah melakukan Key in RAS secara online tetapi kemudian setelah mengetahui ada perubahan mengenai diadakannya Key in RAS secara manual, maka mata kuliah yang di input sebelumnya tidak dibayarkan saat pembayaran yang sebelumnya dilangsungkan”.

Pembayaran bisa dibatalkan (drop mata kuliah) bila tidak membayar sampai batas akhir yang telah ditentukan

Lalu pada saat Key in RAS manual ia mengambil 4 mata kuliah (jumlah 10 sks) yang dipilih untuk ujian remidiasi. Tetapi pada saat ia melakukan pembayaran secara manual di ruang Bag. Div Keuangan, tercantum bahwa ia diharuskan membayar sejumlah 371.000 rupiah dengan 6 mata kuliah (jumlah 14 sks) yang diambil. Seketika ia terkejut ketika diharuskan membayar sejumlah uang yang menurut dirinya itu merupakan jumlah yang tidak sedikit. Baginya itu merupakan beban berat yang harus ditanggung oleh orangtuanya demi kelancaran proses perkuliahan dirinya. Kedua orangtuanya hanyalah seorang pegawai negeri yang berpenghasilan pas-pasan. Setelah itu ia mengajukan keberatan ke Bag. Akademik dengan harapan agar mendapatkan pengurangan atas sejumlah uang yang harus dibayarkan. Kemudian ia mendapat jawaban yang kurang mengenakkan dari seorang staff bag. Akademik yang mengatakan bahwa, ia tidak bisa membatalkan 2 mata kuliah (jumlah 4 sks) yang telah di input pada waktu Key in RAS secara online. Alasannya karena mata kuliah yang hanya bisa dihapus atau dibatalkan jika mata kuliah tersebut mendapat nilai “A”, sementara di dalam surat pemberitahuan ujian remidiasi sebelumnya tidak tercantum hal seperti demikian.

Dengan berat hati akhirnya dia pun terpaksa membayarkan sejumlah uang tersebut demi memperbaiki nilai mata kuliah yang ingin diperbaiki pada saat ujian remidiasi nantinya. “Terlihat sekali bahwa kampus hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang kaya saja, orang miskin susah untuk mendapatkan ilmu”, ujarnya. Memang dalam dunia pendidikan sekarang ini telah kita sadari bahwa hal tersebut selalu berhubungan dengan yang namanya uang. Pendidikan dan uang sudah tidak bisa lagi dipisahkan. Sementara jika pendidikan tinggi saat ini dijadikan sebagai salah satu pintu masuk untuk mengubah kehidupan agar menjadi lebih baik, maka pintu itu secara perlahan-lahan sudah ditutup.

 
 

Tags: , , ,

Some Dialogue: You did great!

At the campus

Alam : I heard that your article was accepted by the editorial of Kompas. Congratulation!

Asa : Oh, thanks very much. Actually all of my friends were support me to wrote that article, so it wasn’t all thought from me.

Alam : Yeah, I know, but I think it such a beautiful word as a title of your article. “Berbagi Asa untuk Atap Langit”, how inspiring it was!

Asa : Thanks. You could have done the same. I took that title from the one of an orphanage name in Yogyakarta city. When me and my friends gave some donation to “Atap Langit”.

Alam : What an excellent job you did! God bless you and all of your friends! Well, I think I still have to learn about writing with you, but I do hope so.

Asa : Thanks, Alam. Sounds good if you want to learn about writing with me. I think we can write about all of the topics in this world together. First, you must read the books from all of the genre for your references. And after that you can write easily about anything. Trust me!

Alam : Great idea! We can learn together after the final examination in this week, right?

Asa : Okay, that’s a good idea! We can do it in our holiday next week. Sorry Alam, I think I must go to the class right now. Feel free to share about your problem in writing an article. Bye!

Alam : You are my best friend that I ever had! Thanks for helping me to write about an article. Bye Asa!

***

In a classroom

Asa : Excuse me sir, I’m afraid there is a mistake in my paper, but I believe you didn’t check my work correctly.

Asa’s Lecture : oh, really? What’s your name again? Show me your paper.

Asa : This is my paper, sir. My name is Asa. My student number is 0941-0265. You give me a score of 80, but I think I can get a 100 for my score due to all of the answer is true.

Asa’s Lecture : Oh, sorry. That’s my fault. I didn’t check your paper correctly.

Asa : How about my score now?

Asa’s Lecture : I’m sorry for the mistake, you can get a 100 for your score now.

Asa : Thank you very much, sir.

Asa’s Lecture : Your welcome.

***

During lunch break

Alam : I heard that you’ve got the scholarship to study in Netherlands. Is that true?

Asa : Nope. That’s not quite right. I didn’t go to Netherlands, but I just got a fully tuition from my university.

Alam : Great. You are the one whose get that a scholarship, right?

Asa : Actually, my friends also got it. There were three student included me got a highest score and got that scholarship.

Alam : Sounds good. You are really my goodfriend.

An assignment, by Alam Surya Anggara

 
6 Comments

Posted by on June 13, 2011 in Assignment, Education

 

Tags: , , ,

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 326 other followers